Download Pedoman Upacara Hardiknas Tahun 2018

Download Pedoman Upacara Hardiknas Tahun 2018. Kali ini, kami akan membagikan file Pedoman Pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2018, dimana setiap tanggal 2 Mei kita bangsa Indonesia akan memperingati Hardiknas. Setiap instansi pendidikan, khususnya Sekolah-sekolah atau Madrasah di seluruh wilayah Indonesia akan melaksanakan upacara peringatan Hardiknas. Pada momentum ini, diharapkan kita sebagai bangsa indonesia dapat mewujudkan pendidikan yang lebih baik, bukan hanya dari pihak sekolah dan guru saja yang harus memahami pentingnya pendidikan untuk anak, akan tetapi orang tua dan masyarakat juga harus membantu kemajuan pendidikan di negara kita Indonesia tercinta ini. 

File Pedoman Upacara Hardiknas Tahun 2018 ini telah resmi dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan kebudayaan melalui website resminya. Namun, tidak banyak orang yang tau akan hal tersebut, maka dari itu, tujuan kami disini membagikan file pedoman tersebut untuk membantu pihak-pihak yang membutuhkan pedoman ini yang dapat digunakan untuk menseragamkan kegiatan peringatan Hardiknas di tahun 2018 ini. Maka dari itu, selain anda dapat mengunduh file Pedoman pelaksanaan Upacara Hardiknas tahun 2018 ini, anda juga dapat melihat cuplikan isi dari file pedoman tersebut pada artikel ini. 

Berikut merupakan cuplikan isi dari File Pedoman Upacara Hardiknas Tahun 2018. Jika Anda tidak punya waktu banyak untuk melihat isi lengkapnya, Anda bisa langsung mendownloadnya pada link download yang sudah tersedia di bawah. 

Jakarta, 29 Maret 2018
Nomor : 17445/MPK.A/TU/2018
lampiran : 1 berkas
Perihal : Pedoman Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2018

Dalam rangka peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2018, dengan hormat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Menetapkan bulan Mei 2018 sebagai bulan Pendidikand dan Kebudayaan, yang diperingati dengan kegiatan-kegiatan bernuansa pendidikan dan kebudayaan sejak bulan April yang bermanfaat langsung bagi masyarakat dengan konsep pelibatan semua unsur masyarakat serta memasang spanduk atau publikasi berisi tema Hari Pendidikan Nasional Tahun 2018.

2. Tema peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2018 adalah "Menguatkan Pendidikan, Memajukan Kebudayaan"

3. Logo Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2018:

Download Pedoman Upacara Hardiknas Tahun  Download Pedoman Upacara Hardiknas Tahun 2018

4. Melaksanakan upacara bendera secara serentak pada hari Rabu, 2 Mei 2018 pukul 08.00 waktu setempat, yang akan diatur lebih lanjut dalam pedoman pelaksanaan upacara bendera seperti terlampir.

5. Bagi unit kerja di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, setelah melaksanakan upacara bendera, pada tanggal 2 Mei 2018 diharapkan menyelenggarakan kegiatan-kegiatan untuk menyemarakkan peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2018 dengan kegiatan bernuansa pendidikand dan kebuayaan.

6. Untuk lebih memupuk rasa patriotisme, selain mengadakan upacara bendera, dihimbau kiranya Gurbernur dan Bupati/Walikota juga berkenan untuk:
a. Menyelenggarakan kegiatan apresiasi/pemberian penghargaan kepada tokoh-tokoh pendidikan dan kebudayaan di wilayah masing-masing.
b. Melakukan ziarah ke taman makam pahlawan bidang pedidikan dan kebudayaan di wilayah masing-masing.

Demikian agar dilaksanakan, dan atas perhatian Saudara kami ucapkan terimakasih.

PEDOMAN PELAKSANAAN UPACARA BENDERA HARI PENDIDIKAN NASIONAL TAHUN 2018

A. Latar Belakang 
Ditetapkannya tanggal 2 Mei sebagai Hari Pendidikan Nasional oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui Keppres RI nomor 316 Tahun 1959, merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah akan pentingnya pendidikan di negeri ini. Penetapan Hari PEndidikan Nasional dilatarbelakangi oleh sosok yang memiliki jasa luar biasa di dunia pendidikan kita, Ki Hadjar Dewantara, yang lahir pada tanggal 2 mei 1889.
Peringatan Hari Pendidikan Nasional yang diselenggarakan setiap tanggal 2 Mei tidak semata-mata dimaksudkan untuk mengenang hari Kelahiran Ki Hadjar Dewantara selaku Bapak Perintis Pendidikan Nasional, namun lebih merupakan sebuah momentum untuk kembali menumbuhkan rasa patriotisme dan nasionalisme pada seluruh insan pendidikan.
Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk mewujudkan tujuan tersebut adalah dengan menetapkan pelakanaan Upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional. Hal ini dimaksudkan agar semua insan pendidikan mengingat kembali filosofi dari nilai perjuangan Ki Hadjar Dewantara dalam menegakkan pondasi pendidikan di Indonesia.
Berkaitan dengan hal tersebut, untuk keseragaman dan tertibnya penyelenggaraan upacara bendera dalam rangaka peringatan hari Pendidikan Nasional tahun 2018 ini, perlu diterbitkan pedoman Pelaksanaan upacara bendera.

PELAKSANAAN UPACARA BENDERA 
1. PUSAT  (Kantor Pusat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan)
Pembina upacara : Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Waktu dan Tempat,
Hari , Tanggal : Rabu, 2 Mei 2018 ;  Pukul : 08.00 WIB;  Tempat : Halaman Kantor Pusat Kemendikbud

Pakaian:
- Pembina upacara mengenakan pakaian adat/tradisional disesuaikan denan norma kepantasan;
- Para undangan mengenakan pakaian adat/tradisional/batik lengan panjang;
- Penerima Satyalancana Karya Satya pria mengenakan Pakaian Sipil Lengkap (PSL) sedangkan wanita mengenakan pakaian tradisional;
- Pejabat dan pegawai mengenakan pakaian adat/tradisional disesuaikan dengan norma kepantasan;
- Kepala Sekolah, guru dan siswa mengenakan pakaian seragam maisng-masing sesuai ketentuan;
- Pasukan Pengibar bendera dan petugas upacara lainnya mengenakan pakaian dinas upacara sesuai dengan ketentuan.

Susunan Upacara
a. Pra Acara
Defile Peserta Upacara Hari Pendidikan Nasional 2018
b. Acara Inti
- Pembina Upacara memasuki lapangan upacara;
- Penghormatan Kepada pembina upacara, dipimpin oleh pemimpin upacara;
- Laporan pemimpin upacara;
Pengibaran Bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya (diiringi korsik);
- Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara;
- Pembacaan teks Pancasila diikuti oelh seluruh peserta upacara;
- Pembacaan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- Pembacaan Keputusan Presiden R.I tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya;
- Penyematan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya;
- Amanat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan;
- Menyanyikan lagu wajib belajar (Cipt. RN Sutarmas/ H. Winarno) oleh paduan suara;
- Pembacaan do'a;
- Laporan Pemimpin upacara kepada pembina upacara;
- Penghormatan kepada pembina upacara, dipimpin oleh pemimpin upacara;
- Pembina upacara meninggalkan tempat upacara menuju tenda kehormatan.

2. Luar Negeri ( selengkapnya bisa langsung mendownload file pedoman aslinya)

3. Daerah (Kabupaten/Kota)
Pembina upacara : Kepala Daerah
Waktu Upacara : Pukul 08.00 (waktu setempat)
Tempat Upacara : Halaman Kantor pemerintahan daerah atau tempat lain yang ditunjuk

Pakaian Upacara:
- Pembina Upacara mengenakan Pakaian Dinas Upacara (PDU)/ Pakaian Sipil Lengkap (PSL)
- OPD mengenakan PDU/PSL
- Para Undangan dan Penerima Satyalencana Karya Satya, untuk pria mengenakan PSL, danwanita mengenakan pakaian nasional (jika ada);
- Pegawai mengenakan seragam Korpri dan kelengkapannya;
- Kepala Sekolah, guru dan siswa mengenakan pakaian seragam masing-masing sesuai ketentuan;
- Mahasiswa memakai jaket almamater;
- Pasukan pengibar Bendera dan Petugas upacara lainnya mengenakan pakaian dinas upacara sesuai dengan ketentuan.

Susunan Upacara ( hampir sama dengan yang di atas, silahkan lihat file aslinya)

4. Perguruan Tinggi (bisa dilihat langsung di file Pedoman aslinya/ langsung di download)

5. Sekolah/Madrasah 
Pembina Upacara   : Kepala Sekolah
Waktu Upacara   : Jam masuk sekolah
Tempat upacara   : Ditetapkan oleh kepala sekolah
Peserta Upacara  :  - Kepala Sekolah selaku pembina upacara;
- Para karyawan sekolah;
- Para guru dan siswa;

Pakaian Upacara:
- Kepala sekolah dan guru mengenakan seragam guru;
- Pegawai sekolah mengenakan seragam pegawai;
- Siswa memakai pakaian seragam sekolah

Susunan Acara:
- Pembina upacara memasuki lapangan upacara;
- Penghormatan kepada pembina upacara, dipimpin oleh pemimpin upacara;
- Laporan pemimpin upacara;
- Pengibaran Bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya dalam 3 Stanza dinyanyikan oleh seluruh peserta upacara dengan sikap hormat dipimpin oleh pemimpin upacara;
- Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara;
- Pembacaan Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara;
- Pembacaan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- Pembacaan Sambutan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan oleh Pembina Upacara;
- Menyanyikan lagu Wajib belajar (Cipt. RN Sutarmas / H. Winarno) oleh panduan suara;
- Pembacaan do'a;
- Laporan pemimpin upacara kepada pembina upacara;
- Penghormatan kepada pembina upacara, dipimpin oleh pemimpin upacara;
- Pembina upacara meninggalkan tempat upacara;
- Upacara bendera selesai, barisan dibubarkan.

Keterangan:
- Pengibaran Bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya dalam 3 Stanza dilakukan untuk mendukung penguatan pendidikan karakter di sekolah.
- Proses penaikan Bendera Merah Putih disesuaiakan dengan durasi lagu kebangsaan Indonesia Raya 3 Stanza

Demikian pedoman pedoman ini kami susun untuk dijadikan acuan dalam penyelenggaraan upacara bendera peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2018 di kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan; Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi; Kementerian Agama; Perwakilan Republik Indonesia di Luar negeri; Pemerintah daerah; seluruh unit pelaksana teknis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan; satuan pendidikan; serta intitusi penyelenggara pendidikan di Indonesia.

Demikianlah isi dari  cuplikan informasi yang terdapat dalam Pedoman Pelaksanaan Upacara Bendera dalam peringatan Hardiknas Tahun 2018 yang berbentuk .pdf tersebut. Semoga file tersebut dapat bermanfaat untuk semuanya. Untuk melihat file aslinya yang berbentuk pdf, Anda bisa langsung mendownload file Pedoman hardiknas pada link download di bawah ini:

Link Download: 

Sumber http://www.arsipguru.web.id/

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel