Cara Menambah NISN Siswa Yang Belum Sinkron di Dapodik Setelah Verval PD
Wednesday, January 2, 2019
Edit
Masih bingung ketika NISN siswa yang telah diperbaiki di laman verval PD belum juga sinkron ke Dapodik?. Hal yang harus diperhatikan saat melakukan registrasi siswa baru adalah kelangkapan data, salah satunya yang penting adalah Nomer Induk Siswa Nasional (NISN). Jika siswa tidak menyertakan NISN saat melakukan regitrasi, Anda bisa melakukan pencarian data NISN siswa tersebut terlebih dahulu pada laman http://nisn.data.kemdikbud.go.id/page/data untuk memastikan bahwa siswa tersebut sudah mempunyai NISN atau memang tidak terdaftar pada sekolah sebelumnya.
NISN akan digunakan saat kita melakukan registrasi peserta didik baru yang dilakukan secara manual pada laman cara tambah peserta didik baru. NISN tidak boleh di isikan dengan nomer sembarangan karena berdampak pada kuncian tabel NISN pada aplikasi Dapodik sehingga nantinya kita tidak bisa melakukan edit data NISN tersebut. Jika memang NISN siswa tersebut tidak terdaftar pada database NISN maka ketika melakukan pendaftaran peserta didik baru, khususnya untuk kolom NISN lebih aman dibiarkan kosong saja. Setelah semua proses tersebut selesai maka selanjutnya melakukan validasi data peserta didik pada laman vervalPD tujuannya untuk melakukan macth data atau membuatkan NISN baru pada siswa tersebut jika terbukti tidak ada data yang cocok.
Yang menjadi masalahnya adalah kenapa data NISN di dapodik tidak berubah?
Catat! cara menambah NISN siswa yang belum sinkron di Dapodik setelah melakukan Verval PD hanya bisa dilakukan apabila data NISN siswa sebelumnya tidak diinputkan atau masih kosong saat melakukan registrasi siswa baru. Jika terlanjur diisikan dengan NISN yang beda tetapi sudah melakukan macth data pada verval PD biasanya data akan berubah setelah masuk semester 2, jadi Anda tidak perlu khawatir dengan data NISN yang berbeda tersebut.
NISN yang masih kosong akan mendapat warning pada menu validasi Dapodik, "harap mengisikan dengan benar. Dikarenakan untuk semester depan (2018/2019 Genap) diwajibkan untuk mempunyai NISN, jika tidak akan di Invalidkan". Mengatasi masalah tersebut harus segera diisikan NISN nya.
Caranya silahkan kunjungi laman http://vervalpd.data.kemdikbud.go.id, pada menu referensi pilih aktif, Anda bisa mencari data siswa yang telah Anda buatkan NISN nya.
Untuk memastikan NISN nya terdaftar silahkan kunjingi laman http://nisn.data.kemdikbud.go.id/page/data masukan NISN siswa tersebut yang diambil dari laman vervalPD, tekan cari
Setelah benar-benar terdaftar buka aplikasi Dapodik, pilih nama siswa yang belum ada NISN nya lakukan perubahan data dengan memasukan NISN siswa tersebut. validasi dan lakukan sinkron ulang.
Masalahnya akan menjadi sangat berbeda ketika terdapat perbedaan Nama dan tahun kelahiran, maka harus melakukan ajuan nama dan tanggal lahir melalui menu edit data. Persetujuan pengajuan perubahan identitas Peserta Didik akan dilakukan oleh Operator Dinas Pendidikan Kab/Kota
setempat. Silahkan berkoordinasi dengan Operator Dinas Pendidikan Kab/Kota setempat. Sumber: Ilerning Media
Yang menjadi masalahnya adalah kenapa data NISN di dapodik tidak berubah?
NISN yang masih kosong akan mendapat warning pada menu validasi Dapodik, "harap mengisikan dengan benar. Dikarenakan untuk semester depan (2018/2019 Genap) diwajibkan untuk mempunyai NISN, jika tidak akan di Invalidkan". Mengatasi masalah tersebut harus segera diisikan NISN nya.
Caranya silahkan kunjungi laman http://vervalpd.data.kemdikbud.go.id, pada menu referensi pilih aktif, Anda bisa mencari data siswa yang telah Anda buatkan NISN nya.
Untuk memastikan NISN nya terdaftar silahkan kunjingi laman http://nisn.data.kemdikbud.go.id/page/data masukan NISN siswa tersebut yang diambil dari laman vervalPD, tekan cari
Masalahnya akan menjadi sangat berbeda ketika terdapat perbedaan Nama dan tahun kelahiran, maka harus melakukan ajuan nama dan tanggal lahir melalui menu edit data. Persetujuan pengajuan perubahan identitas Peserta Didik akan dilakukan oleh Operator Dinas Pendidikan Kab/Kota
setempat. Silahkan berkoordinasi dengan Operator Dinas Pendidikan Kab/Kota setempat. Sumber: Ilerning Media