DOWNLOAD JUKNIS PAT TAHUN PELAJARAN 2017/2018
Friday, July 6, 2018
Edit
Assalamu'alaikum sahabat SekolahSD.com dimanapun berada kali ini kami akan membagikan Juknis Penilaian Akhir Tahun (PAT) Tahun Pelajaran 2017/2018. Dimana di dalam juknis ini sebagai acuan kita dalam menyelenggarakan Ujian di masing-masing sekolah khususnya dikabupaten lombok timur.
silahkan bapak/ibu guru Download Juknis PAT Tahun Pelajaran 2017/2018 dibawah ini :
LATAR BELAKANG
Dalam rangka meningkatkan kualitas proses dan hasil pembelajaran dalam menghadapi Penilaian Akhir Tahun pelajaran 2017/2018 dipandang perlu merencanakan rangkaian kegiatan dan prosedur penyelenggaraannya agar sesuai dengan Permendikbud nomor 53 tahun 2015 dan PP Nomor 3 Tahun 2017 Diantara beberapa kegiatan tersebut dimaksudkan antara lain untuk meningkatkan efesiensi dan efektifitas pembelajaran bagi kelas VII , dan VIII yang dilanjutkan dengan penilaian yang baik dan berkelanjutan
Bahan untuk mencapai kualitas PAT yang makin baik dan terstandar dipandang perlu menyelenggarakan secara sistematis dengan kualitas yang terukur baik dari segi isi atau materi, proses maupun hasil yang diharapkan.
Secara kolaborasi SMP di Kabupaten Lombok Timur terorganisir dalam suatu Musyawarah Kerja Kepala Sekolah atau MKKS sebagai wadah profesi dipandang MKKS sebagai wadah propesi dipandang patut untuk memfasilitasi terselenggaranya suatu PAT dengan kualitas yang diharapkan akan dapat mengalami peningkatan yang berkelanjutan. Peran tersebut dapat dirancang mulai dari kegiatan awal, seperti merancang instrumen bahan Uji, LJK dan sarana lain yang diperlukan hingga proses penyelenggaraan PAT dan pemetaan nilai dan hasil Ujian dapat diperoleh dengan lebih valid .
Dalam upaya mewujudkan harapan – harapan tersebut, maka disususnlah petunjuk teknis ini sebagai bahan acuan dan pedoman dalam penyelenggaraan PAT tahun pelajaran 2017 / 2018 dengan lebih bermartabat.
LANDASAN HUKUM
1. Undang – undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas
2. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4496) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32. tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 71, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5410);
3. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 160 Tahun 2014 tentang Pemberlakuan Kurikulum Tahun 2006 dan Kurikulum Tahun 2013
4. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 21 Tahun 2016 tentang Standar Isi Pendidikan Dasar dan Menengah.
5. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 Tahun 2016 tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah
6. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian Pendidikan
7. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 24 Tahun 2016 tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar.
8. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 53 Tahun 2015 tentan Penilaian Hasil belajar oleh Pemerintah dan penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2017 tentan Penilaian Hasil belajar oleh Pemerintah dan penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan;
TUJUAN
a. Optimalisasi persiapan PAT pada diri guru dan siswa denagn cara meningkatkan kualitas dan kuantitas pembelajaran
b. Terselenggaranya Penilaian Akhir Tahun (PAT) yang terstandar dan makin berkualitas di tingkat SMP Kabupaten Lombok Timur dari sisi isi dan prosenya.
c. Tersajinya data hasil PAT yang murni dan akurat sebagai bahan pemetaan kualitas pendidikan SMP di Kabupaen Lombok Timur.
d. Terbangunya pengalaman bagi sekolah dalam kerja kolaborasi dan peningkatan manejemen penyelenggaraan penilaian umumnya dan Penilaian Akhir Tahun pada khususnya secara berkelanjutan.
e. Tersedianya data dan informasi untuk mengambil keputusan oleh pihak yang berwenang tentang kabijakan pendidikan pada umumnya dan Penilaian Akhir Tahun (PAT) pada khususnya pada pendidikan tingkat SMP.
KETENTUAN UMUM
Penilaian Akhir Tahun (PAT) SMP tahun pembelajaran 2017/2018 diselenggarakan dengan 2 pola penggandaan naskah Mata Pelajaran, yaitu :
1. Naskah Soal untuk Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) terdiri dari 7
Mata pelajaran :
a. Pendidikan Agama Islam
b. Pendidikan Kewarganegaraan (PKn)
c. Bahasa Indonesia
d. Matematika
e. Bahsa Inggris
f. I P A
g. I P S
2. Naskah Soal untuk Kurikulum 2013 terdiri dari 7 mata pelajaran:
a. Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
b. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn)
c. Bahasa Indonesia
d. Matematika
e. Bahsa Inggris
f. I P A
g. I P S
Selanjutnya penyelenggaraan Penilaian Akhir Tahun (PAT) tersebut dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut :
a. Peserta PAT adalah semua siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri/Swasta termasuk SD - MP satu atap yang menyelenggarakan kurikulum 2006 dan kurikulum 2013 se-Kabupaten Lombok Timur.
b. Waktu penyelenggaraan PAT seragam untuk semua sekolah dan jenjang se Kabupaten Lombok Timur yakni tanggal 21 s/d 26 Mei 2018
c. Pengembangan bahan Uji diselenggarakan secara terpusat oleh tim pengembang kabupaten yang terdir dari guru – guru yang berkompeten pada bidangnya .
d. Bahan uji dikembangkan melalui kisi- kisi dalam bentuk soal – soal PAT .
e. Bahan uji yang telah difinalisasi tersebut kemudian digandakan oleh pihak ketiga yang ditentukan,.
f. Tim Kabupaten selanjutnya menyelenggarakan distribusi bahan logistik ke Subrayon tingkat kecamatan, untuk dilanjutkan kepada sekolah penyelenggara menurut hari dan jadwal yang telah ditetapkan.
g. Sekolah penyelenggara berkewajiban menyelenggarakan Penilaian Akhir Tahun dengan proses yang baik dan terstandar dengan pengawasan silang penuh antar sekolah anggota subrayon.
h. Penilaian Akhir Tahun (PAT) diselenggarakan dengan pengawasan silang penuh antar sekolah anggota subrayon satu kelas oleh dua orang pengawas.
i. LJK hasil peserta PAT kemudian dikumpulkan oleh panitia tingkat Sekolah menurut kelas dan Mata Pelajarannya dan selanjutnya dihimpun ke subrayon untuk dilanjutkan ke panitia Kabupaten setiap hari.
j. Setiap amplop LJK pengembalian selain berisikan LJK, disertai pula dengan daftar hadir peserta dan berita acara yang telah ditanda tangani oleh peserta dan pengawas ruangan.
k. LJK dalam amplop pengembalian disusun secara berurutan dari nomor kecil sesuai dengan nomor dan nama yang tertera pada daftar hadir peserta PAT .
l. LJK yang telah dikirim ke kabupaten akan mengalami proses pemindaian dan pengoreksian dengan system komputerisasi dan hasilnya dapat diterima pada hari berikutnya.
m.Nilai PAT yang dikirim ke subrayon selanjutnya oleh panitia Kabupaten akan dilakukan tabulasi dan rekap nilai tingkat Kabupaten yang dilanjutka dengan perankingan dan refleksi sebagai mana mestinya.
n. Seluruh proses penyelenggaraan PAT menjadi tanggung jawab bersama panitia tingkat Sekolah, tingkat subrayon dan tingkat Kabupaten Lombok Timur yang terdiri dari unsur guru, Kepala Sekolah, MKKS dan Dinas Dikbud Kabupaten Lombok Timur.
PENGADAAAN DAN DISTRIBUSI BAHAN UJIAN
A. PENGADAAN BAHAN UJIAN
1. Materi Penilaian Akhir Tahun (PAT) disusun oleh guru mata pelajaran dari komunitas MGMP yang dianggap mampu dan berpengalaman. Pengembangan materi ujian dilaksanakan secara lengkap meliputi pemetaan KD menjadi Indikator, Kisi – kisi, perangkat soal, pedoman penilaian dan kunci jawabanyang mencakup seluruh indikator yang mencerminkan kompetensi dasar pada Semester Genap tahun 2017/ 2018.
2. Pengadaan materi ujian diselenggarakan dalam suatu workshop tingkat kabupaten tanggal 28 sampai 30 April 2018 oleh guru mata pelajaran dalam komunitas MGMP yang ditunjuk.
3. Master soal yang telah dihasilkan oleh tim penyusun selanjutnya diedit dan divadilasi agar memenuhi persyaratan soal yang baik.
4. Master soal tiap mata pelajaran terdiri dari satu paket .
5. Bentuk soal yang dikembangkan adalah soal obyektif pilihan ganda.
6. Master soal dibuat dalam dua pola kurikulum yaitu kurikulum 2013 bagi sekolah yang menyelenggarakan kurikulum 2013 dan kurikulum 2006 bagi sekolah penyelenggara KTSP 2006.
7. Jumlah butir soal adalah sebagai berikut
a. Bagi Penyelenggara KTSP 2006 :
· Pendidkan Agama Islam : 50 soal
· PKn : 50 soal
· Bahasa Indonesia : 50 soal
· Bahasa inggris : 50 soal
· Matematika : 40 soal
· IPA : 40 soal
· IPS : 50 soal
b. Bagi Penyelenggara K13 :
· Pendidkan Agama dan Budi Pekerti : 50 soal
· PKn : 50 soal
· Bahasa Indonesia : 50 soal
· Bahasa inggris : 50 soal
· Matematika : 40 soal
· IPA : 40 soal
· : 50 soal.
8. Master soal selanjutnya digandakan oleh pihak ketiga yang ditentukan berdasarkan kelayakan sesaui dengan ketentuan berlaku dengan mengutamakan pelayanan terbaik
9. Seluruh bahan logistik Penilaian Akhir Tahun dan LJK selanjutnya didistribusikan oleh panitia tingka kabupaten kapada subrayon dalam tenggang waktu 3 hari sebelum PAT dilaksanakan
B. DISTRIBUSI BAHAN UJIAN
1. Distribusi bahan logistik Penilaian Akhir Tahun Bersama dilakukan oleh panitia tingkat kabupaten ke panitia tingkat subrayon .
2. Pengamanan bahan ujian menjadi tanggung jawab ketua subrayon..
3. Ketua subrayon berkewajiban mendistribusikan logistik soal dan LJK ke sekolah penyelenggara setiap hari menurut jadwal yang telah ditetapkan.
4. LJK pengembalian yang telah dihimpun dari anggota subrayon selanjutnya dikumpulkan ke panitia tingkat Kabupaten untuk mengalami proses pemindaian sebagaimana mestinya.
5. Untuk mendanai kegiatan di Sub Rayon diselenggarakan secara gotong – royong oleh anggota Sub Rayon
KEPANITIAAN
Penyelenggaraan Penilaian Akhir Tahun (PAT) tahun pembelajaran 2017/2018 diselenggarakan oleh suatu kepanitiaan yang teridiri dari tingkat kabupaten, tingkat subrayon dan tingkat sekolah dengan tugas dan tanggug jawab sebagai berikut :
A. Panitia Tingkat Kabupaten:
1. Menyusun rencana kegiatan PAT tingkat kabupaten.
2. Mengadakan workshop pengembangan bahan uji PAT tingkat kabupaten.
3. Menyelenggarakan koordinasi dan desiminasi PAT kepada sekolah penyelenggara / subrayon.
4. Mendistribusikan Kisi- Kisi Soal seluruh Mata Pelajaran obyek PAT , kepada tim penyusun soal.
5. Menggandakan dan mendistribusikan bahan PAT hingga tingkat subrayon.
6. Menyusun jadwal dan petunjuk tekhnis penyelenggara PAT.
7. Melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap penyelnggaraan PAT.
8. Menyelenggarakan pengoreksian hasil PAT dan pemindaian.
9. Merekap nilai dan menyusun tabulasi hasil PAT tingkat kabupaten dan serta peringkat sekolah.
10. Mendistribusikan hasil PAT kepada Sekolah penyelenggara melalui anggota subrayon.
11. Menyelenggarakan seminar refleksi hasil PAT tingkat Kabupaten.
12.Melaporkan penyelenggaraan PAT tingkat Kabupaten Lombok Timur Kepada Kepala Dinas Dikbud melalui Kepala Bidang Pembinaan SMP.
B. Panitia Tingkat Subrayon
1. Menyusun kepanitiaan di tingkat subrayon dengan melibatkan sekolah anggota subrayon sebagai pemangku kepentingan.
2. Menyusun Surat Keputusan Kapanitiaan di tingkat subrayon
3. Menyusun Rencana Anggarakan Kegiatan PAT.
4. Menerima, mengecek dan mengamankan paket soal jatah sekolah penyelenggara ke sekolah penyelenggara sesuai jadwal yang telah ditentukan.
5. Mendistribusikan paket soal ke sekolah penyelenggara sesuai jadwal setiap hari.
6. Mendasain kepengawasan silang penuh antar sekolah anggota dalam subrayon.
7. Menghimpun amplop pengembalian LJK dari sekolah penyelanggara. .
8. Mengirimkan LJK sesuai poin angka 7 di atas ke panitia tingkat Kabupaten.
9. Menerima dan mendistribusikan hasil PAT dari panitia Kabupaten ke sekolah penyelenggara.
10. Menjadi media penghubung tentang informasi dan hal ihwal yang berkaitan dengan PAT dari panitia tingkat Kabupaten ke sekolah penyelenggara atau sebaliknya.
C. Panitia Tingkat Sekolah
1. Membentuk Panitia PAT Tingkat Sekolah dan menyusun SK sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
2. Menerima naskah soal setiap hari sesuai jadwal dari Subrayon dan menyelenggarakan PAT dengan baik sesuai standar .
3. Menyusun jadwal kepengawasan dengan sistem silang penuh 1 orang per ruang. (Penetapan pengawas dilakukan oleh Sub Rayon)
4. Menghimpun sampul pengembalian LJK yang akan diserahkan ke sub rayon yang berisi LJK yang telah diurutkan, daftar hadir dan berita acara penyelenggaraan.
5. Menyusun daftar hadir peserta menurut tingkat kelas.
6. Merencanakan dan menyelenggarakan Penilaian Akhir Tahun dengan lebih professional bermartabat. Menyelesailkan administrasi keuangan PAT.
7. Menyusun laporan pelaksanaan PAT.
STRUKTUR PEMBIAYAAN
Penyelenggarakan PAT SMP Tingkat Kabupaten Lombok Timur Semester Genap Tahun Pelajaran 2017/2018, diselenggarakan secara gotong royong oleh semua sekolah penyelenggara dengan memperhatikan kesesuaian antara kualitas pelayanan dan besarnya biaya tiap siswa.
Adapun besaran biaya dimaksud sebagai berkut :
a. Pengadaan naskah soal, LJK, penggandaan, distribusi, amplop / sampul dan pengoreksian serta tabulasi hasil untuk 7 Mata Pelajaran adalah Rp. 17.000,- tiap siswa.
b. Transport pengawasan per ruang / per hari / per orang Rp. 30.000.
c. Pembiayaan kegiatan di Sub Rayon disesuaikan dengan kebutuhan .
PELAPORAN
Pelaporan kegiatan PAT SMP Tingkat Kabupaten Lombok Timur dilaporkan secara berjenjang oleh Panitia tingkat sekolah, Panitia Tingkat Sub Rayon dan Panitia Tingkat Kabupaten yang dialamatkan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Timur Up. Kabid Pembinaan SMP dengan tembusan Ketua KKPS SMP, Pengawas Pembina masing – masing sekolah, Panitia PAT Tingkat Kabupaten.
Nah, Itulah yang dapat kami bagikan untuk mendapatkan bentuk softcopinya silahkan Download Juknis PAT Tahun Pelajaran 2017/2018 dibawah ini:
Semoga bermanfaat jangan lupa dishare yaa..