USBN Bertentangan dengan Pendidikan Karakter

USBN Dinilai Bertentangan dengan Pendidikan Karakter USBN Bertentangan dengan Pendidikan Karakter
USBN berlawanan dengan penguatan pendidikan karakter yang digaungkan Presiden Joko Widodo.
Rencana penerapan ujian sekolah berstandar nasional (USBN) di jenjang SD yang mengujikan delapan mata pelajaran (mapel) dinilai bertentangan dengan pendidikan karakter. Ikatan Guru Indonesia (IGI) meminta pemerintah membatalkan kebijakan ini.

Penambahan mapel di USBN yang mulai diterapkan tahun depan itu berlawanan dengan penguatan pendidikan karakter yang digaungkan Presiden Joko Widodo. Sebab pada praktiknya nanti, akan semakin membuat siswa dan guru berpacu mengejar nilai USBN setinggi-tingginya.

Akhirnya upaya penguatan pendidikan karakter di SD, yang menjadi pondasi pendidikan masa depan, bakal kian terabaikan. Menurut Ketua Umum IGI Muhammad Ramli Rahim, pembelajaran di SD sebaiknya berfokus pada penanaman dan penguatan pendidikan karakter.

Selain itu konsekuensi adanya 25 persen butir soal USBN dibuat oleh Kemendikbud, bakal menjadi beban di banyak sekolah. Sebab tidak bisa dipungkiri kondisi SD di Indonesia sangat beragam kualitasnya.

"Masih banyak SD yang guru PNS-nya hanya dua orang. Bahkan ada yang satu orang, itupun merangkap sebagai kepala sekolah," kata Ramli yang kutip dari JPNN (30/12/17).

Ramli juga menjelaskan memperbanyak jumlah mapel dalam USBN di SD menjadi cermin bahwa pemerintah pusat tidak percaya kepada sekolah. Ia berpendapat sebaiknya urusan ujian akhir di SD dipasrahkan kepada guru di masing-masing sekolah.

Baca: Mulai 2018 USBN SD untuk Semua Mata Pelajaran

Pemerintah sejatinya tidak perlu menambah persoalan baru. Khusus untuk pendidikan jenjang SD, pemerintah pusat harusnya berfokus pada pemenuhan layanan dasar seperti dicukupinya jumlah guru PNS di seluruh unit SD.

"Siapa guru yang akan mengajari siswa menghadapi USBN. Gurunya saja tidak ada," kata Ramli.
Sumber http://www.sekolahdasar.net/

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel