Mulai 2018 USBN SD untuk Semua Mata Pelajaran
Monday, December 25, 2017
Edit
Dengan adanya kebijakan ini, seluruh siswa dapat lebih serius mempelajari semua mata pelajaran di sekolah. |
”Pelaksanaan USBN dilakukan oleh masing-masing satuan pendidikan. Tapi untuk prosedur operasional standar (POS) USBN ditetapkan oleh BSNP,” kata Bambang yang kutip dari JPNN (25/12/17).
Jika selama ini siswa mengikuti ujian sekolah (US) yang terdiri dari tiga mata pelajaran, yakni Bahasa Indonesia, Matematika, dan IPA. Maka mulai tahun 2018, USBN akan dilaksanakan untuk seluruh mata pelajaran.
Delapan mata pelajaran yang diujikan pada USBN SD itu yakni Bahasa Indonesia, matematika, IPA, IPS, PKN, seni budaya dan prakarya (SBdP), pendidikan jasmani olahraga dan kesehatan (PJOK), serta Pendidikan Agama.
Bambang mengatakan sekitar 20–25 persen soal disiapkan oleh pusat, yakni Kemendikbud. Sisanya, 75–80 persen disiapkan oleh guru-guru yang telah dikoordinasi oleh Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) atau Kegiatan Kolektif Guru (KKG).
”Tentu melalui USBN ini diharapkan kemampuan guru-guru dalam melakukan penilaian akan semakin meningkat. Termasuk juga ketuntasan pembelajaran juga bisa dicapai melalui USBN,” jelas Bambang.
Pengamat pendidikan Prof Suyanto PhD menyambut baik kebijakan baru yang akan menerapkan USBN di tingkat SD mulai 2018. USBN jenjang SD nantinya akan ada delapan mata pelajaran yang diujikan, dari sebelumnya hanya tiga mata pelajaran.
Dengan adanya kebijakan ini, seluruh siswa dapat lebih serius mempelajari semua mata pelajaran di sekolah. Sebab sebelumnya, guru-guru kerap mengeluhkan perilaku siswa yang cenderung tidak serius dalam mempelajari mata pelajaran yang diajarkan.
”Kita terbuka saja, saat ini siswa banyak menyepelekan mata pelajaran lain karena dianggap tidak diuji dalam US. Benar ‘kan? Tapi dengan semua mapel masuk USBN, dipastikan seluruh siswa bisa lebih serius belajarnya,” kata Suyanto.
Mantan rektor Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) ini berharap penilaian kualitas dan kemampuan siswa harus semakin ditingkatkan. Jadi, penilaian siswa tidak hanya pada mata pelajaran tertentu. Tetapi menyeluruh termasuk karakter dan perilaku siswa di sekolah.
"Kita harus melihat secara positif, bahwa kebijakan ini sebagai bentuk perbaikan penilaian kemampuan siswa. Kalau tidak dilakukan sekarang, lalu kapan lagi? Guru-guru di seluruh daerah kan juga sudah mulai memperbaiki kualitasnya," kata Suyanto. Sumber http://www.sekolahdasar.net/