Fungsi Penting Helm bagi Pengendara/Pengemudi Sepeda Motor yang Sering Diabaikan
Wednesday, July 5, 2017
Edit
Fungsi Helm bagi Pengendara-Pengemudi Sepeda Motor_Menurut Wikipedia, Helm adalah bentuk perlindungan tubuh yang dikenakan di kepala dan biasanya dibuat dari metal atau bahan keras lainnya seperti kevlar, serat resin, atau plastik. Sebagai salah satu alat pelindung kepala, tentunya helm memiliki kegunaan yang sangat penting bagi semua pengendara sepeda motor.
Di jalan raya, dimana kecelakaan lalu lintas kerap terjadi, masih sering kita jumpai adanya pengendara sepeda motor yang berkendara tanpa menggunakan helm. Banyak alasan yang sering kita dengar mengenai kenapa ada orang yang enggan mengenakan helm saat berkendara, mulai dari merasa ribet, ganteng atau cantiknya tak terlihat karena tertutup helm, mau pakai helm jika kalau ada operasi polisi lalu lintas di jalan raya, gak bisa gaya, sampai karena punya kenalan Polisi yang bisa dijadikan backing saat kena tilang.
Di jalan raya, dimana kecelakaan lalu lintas kerap terjadi, masih sering kita jumpai adanya pengendara sepeda motor yang berkendara tanpa menggunakan helm. Banyak alasan yang sering kita dengar mengenai kenapa ada orang yang enggan mengenakan helm saat berkendara, mulai dari merasa ribet, ganteng atau cantiknya tak terlihat karena tertutup helm, mau pakai helm jika kalau ada operasi polisi lalu lintas di jalan raya, gak bisa gaya, sampai karena punya kenalan Polisi yang bisa dijadikan backing saat kena tilang.
Alasan-alasan yang disampaikan sebenarnya sangat jauh dari kebaikan, baik bagi diri pengemudi sendiri maupun keselamatan orang lain. Hal ini boleh jadi karena seseorang yang menggunakan alasan tersebut, tidak atau belum tahu akan fungsi penting helm saat mengendarai sepeda motor di jalan raya. Dan/atau mungkin sudah mengetahui fungsi helm, namun mereka mengabaikannya.
Untuk itu, penting bagi kita untuk mengetahui apa saja fungsi penting helm bagi seorang pengendara sepeda motor, berikut diantaranya :
1. Melindungi kepala pengendara saat terjadi kecelakaan
Saat terjadi kecelakaan yang menyebabkan pengendara sepeda motor jatuh bahkan terlempar, helm yang dipakai akan melindungi kepala pengendara dari benturan keras dengan aspal, batu, besi, pohon dan lainnya. Jadi, memakai helm bukanlah sekedar soal agar tak kena tilang, tapi masalah keselamatan nyawa pengendara sendiri.
2. Melindungi mata dari debu, angin dan cahaya Matahari
Penutup transparan pada bagian depan helm memiliki fungsi yang tak kalah penting, yaitu melindungi mata pengendara sepeda motor dari debu atau kotoran, angin kencang dan cahaya Matahari yang menyilaukan mata pengendara. Bayangkan jika ada pengendara sepeda motor yang pandangannya terganggu karena matanya terkena debu atau pasir, ia kemudian kehilangan kendali dan menabrak pengemudi sepeda motor lainnya atau bahkan pejalan kaki. Resiko dari mengabaikan penggunaan helm tidak hanya membahayakan diri sendiri, tapi juga orang lain.
3. Melindungi kepada pengendara dari panas dan hujan
Helm juga bisa memberikan rasa nyaman saat berkendara, karena helm bisa melindungi kepala pengendara dari teriknya panas Matahari dan guyuran hujan deras. Jika ada yang berpikir bahwa memakai helm itu ribet, maka sebenarnya helm justru memberikan rasa nyaman saat berkendara.
4. Mengurangi resiko menghirup asap, debu, dan kotoran di udara
Jalan raya saat ini penuh sesak dengan berbagai jenis kendaraan bermotor, ini artinya, polusi udara yang diakibatkan oleh asap kendaraan juga jauh meningkat. Dengan memakai helm, bagian wajah kita termasuk hidung, akan dilindungi oleh penutup transparan pada helm yang membantu mengurangi resiko menghirup asap, debu dan kotoran di udara yang dapat membahayakan saluran pernafasan serta paru-paru.
5. Mencegah terkena tilang
Sebenarnya, aturan yang mewajibkan pengendara sepeda motor untuk memakai helm, dibuat untuk kepentingan keselamatan sang pengendara. Kewajiban memakai helm bagi pengendara sepeda motor dicetuskan pertama kali oleh Kepala Kepolisian RI ke-5 yaitu Bpk. Hoegeng Imam Santoso, yang kemudian ditetapkan secara resmi di dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 1992. Razia tertib berlalu lintas, termasuk dalam hal penggunaan helm sering dilakukan oleh Polisi Lalu Lintas. Tilang (kependekan dari : tindakan langsung) adalah sanksi yang dikenakan bagi para pengemudi sepeda motor yang tidak mematuhi aturan atau tata tertib berlalu lintas. Dengan memakai helm, selain mendapatkan banyak manfaat dari penggunaannya, juga menghindarkan pengendara dari terkena tilang yang sering mengganggu kelancaran beraktivitas.
Dari sederet fungsi penting helm yang telah kita simak, masihkah kita akan mengabaikan penggunaan helm?. Dengan nalar yang baik, kita tentu akan menyakini bahwa : "memakai helm bukanlah sebuah kewajiban, tapi sebuah kebutuhan".
Demikian artikel tentang fungsi penting helm yang sering diabaikan oleh pengguna sepeda motor. Semoga bermanfaat.